Jumat 11 Dec 2020 17:27 WIB

Plt Wali Kota Tasikmalaya: Tahun Baru Dzikir di Rumah

Tasikmalaya saat ini berstatus sebagai zona merah Covid-19.

Rep: bay/ Red: Ani Nursalikah
Plt Wali Kota Tasikmalaya: Tahun Baru Dzikir di Rumah. Berdzikir. Ilustrasi
Foto: Thoudy Badai/Republika
Plt Wali Kota Tasikmalaya: Tahun Baru Dzikir di Rumah. Berdzikir. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya tak akan menggelar acara pada malam pergantian tahun. Pandemi Covid-19 yang belum berakhir menjadi salah satu alasan acara malam tahun baru tak akan dilaksanakan.

Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, tak akan menyelenggarakan kegiatan pada malam tahun baru 2021. Masyarakat juga diminta tak melakukan kegiatan yang bersifat hura-hura saat malam pergantian tahun. 

Baca Juga

"Tidak ada hura-hura. Kita lebih baik berzikir di rumah masing-masing," kata dia, Jumat (11/12).

Yusuf mengatakan, tim patroli akan tetap melakukan pemantauan saat malam tahun baru. Jika terdapat kegiatan yang membuat kerumunan massa, petugas berhak melakukan pembubaran. 

"Kalau ada yang melaksanakan tanpa rekomendasi, mereka akan dibubarkan," kata dia. 

Selain tak akan mengadakan kegiatan pada malam tahun baru, Yusuf juga akan membatasi aktivitas di tempat wisata saat musim liburan mendatang. Protokol kesehatan di tempat wisata akan diawasi dengan ketat. 

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 semakin tinggi. Kota Tasikmalaya saat ini berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. 

Hingga Jumat pagi, total terdapat 1.260 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya. Sebanyak 453 orang telah dinyatakan sembuh, 774 orang masih menjalani isolasi, dan 33 orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement